Kami Ahok

Kami Ahok

Drama Video Syur Oknum Guru yang Bikin Bupati Purwakarta Malu Hingga Duduk Perkaranya noreply@blogger.com (Unknown)

RUMAHINJECT    


Infomenia.net - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyatakan beredarnya video syur yang melibatkan oknum guru honorer Pemprov Jawa Barat yang bertugas di salah satu SMK di Purwakarta tak hanya membuat malu institusi, tapi juga telah mencoreng dunia pendidikan.


"Mereka itu guru. Masa sih melakukan adegan mesum dengan bukan pasangan yang sah, sampai direkam hingga diunggah (upload) di media sosial juga, itu keterlaluan," katanya, di Purwakarta, Minggu (22/9/2019).


Ia mengaku geram atas beredarnya video syur yang melibatkan oknum guru tersebut. Apalagi kedua oknum guru ini mengajar di SMK yang ada di Purwakarta.


Menurut dia, tindakan oknum guru tersebut telah mencoreng nama baik dunia pendidikan. Hal itu juga tidak menjadi contoh yang baik bagi pelajarnya.


Ia berharap agar video syur oknum yang beredar di media sosial itu cepat hilang agar tidak disaksikan oleh kalangan pelajar.


Diimbau agar para pelajar di Purwakarta tidak penasaran atas beredarnya video mesum dua oknum guru yang diketahui sebagai tenaga pengajar di salah satu SMK di Purwakarta.


"Para pelajar harus dilindungi dari konten-konten yang berbau pornografi ataupun porno aksi," kata Anne.


Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menyatakan kalau pemeran perempuan dalam video asusila berseragam ASN Jawa Barat berinisial RJ merupakan korban.


"RJ korban. Mereka pasangan selingkuh," kata Wakil Direktur Krimsus Polda Jawa Barat, AKBP Harry Brata.


Menurutnya, dalam kasus video asusila tersebut, RJ tidak memiliki peran yang aktif. Saat pengungkapan kasus tersebut pun RJ hanya ditetapkan sebagai saksi.


RJ, kata dia, bisa ditetapkan sebagai tersangka jika dijerat dengan Undang-Undang Pornografi. Sedangkan saat ini pihaknya mengungkap kasus tersebut dengan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Kalau, misalnya kita terapkan supaya jadi tersangka itu bisa, tapi jadi kategori UU pornografi, namun peran dia tidak aktif," kata dia.


Saat ini, RJ telah dipulangkan setelah menjalani proses penyelidikan sebagai saksi di Mapolda Jawa Barat. Sedangkan pemeran laki-laki berinisial RI yang merupakan penyebar video tersebut ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka.


"Sudah kita kembalikan (dipulangkan), statusnya (RJ) masih saksi ya," katanya. 


Duduk Perkara Video Mesum


Foto sepasang laki-laki dan perempuan beradegan mesum di dalam mobil, beredar media sosial. Dalam empat foto yang beredar, terlihat perempuan menggunakan seragam PNS yang sempat diduga sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dugaan tersebut muncul karena ada kemiripan logo provinsi pada bagian lengan kiri seragamnya. 


Setelah memeriksa melalui sistem deteksi wajah, Kepala Bidang Pengembangan dan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Dedi Mulyadi memastikan wanita itu bukan ASN Pemprov Jabar. 


Pihaknya juga tak menemukan identitas wanita itu dalam database PNS Provinsi Jabar. "Yang bersangkutan bukan PNS Pemprov Jawa Barat. Dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat, kami membandingkan dengan foto database PNS Provinsi Jabar menggunakan sistem database PNS Jawa Barat serta SAPK BKN," tegas Dedi, Kamis (19/9/2019) sore. 



Guru honer SMK di Purwakarta Wadir Krimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata tengah merilis pengungkapan kasus penyebaran video syur di media sosial. 


Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Hari Brata di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019) mengatakan RIA adalah pria dalam foto mesum serta pelaku peyebaran konten porno tersebut. RIA dan RJ, masing masing telah berkeluarga, namun mereka menjalin hubungan gelap sejak setahun terakhir. 


Dari penyelidikan polisi, konten porno tersebut direkam oleh RIA di lahan parkir di salah satu supermarket di Kabupaten Purwakarta pada Juli 2019.  


Pada September 2019, RIA menyebarkan konten porno tersebut karena sakit hati dan cemburu pada RJ. Dengan menyebarkan konten tersebut, menurut Hari, RIA berharap RJ kembali menjalin hubungan dengannya. 


"Yang bersangkutan ini pacaran sudah selama setahun dan sudah melakukan hubungan gelap juga. Karena kecemburuan, dilepaskanlah video ini ke grup di Facebook. Ada juga beberapa grup media WA yang sudah di-upload yang bersangkutan," kata Hari. 


"Video itu di-upload dengan catatan yang bersangkutan bisa kembali (pacaran)," kata Hari. 


Hari mengatakan, atas perbuatannya yang telah menyebarkan video tersebut, RIA terancam hukuman di atas enam tahun penjara. 


"Di sini ancaman hukumannya di atas 6 tahun penjara, yang mana kita sudah tahu salah satu pelaku adalah pelaku yang menyebarkan video dan melakukan kegiatan asusila," katanya.   


Diberhentikan sebagai guru Ilustrasi menyilangkan kaki(shutterstock) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, pihak yayasan telah memutuskan untuk memberhentikan keduanya sebagai tenaga pengajar. 


"Kami baru rapat di sekolah yang bersangkutan, saya belum terima langsung (suratnya), tapi sudah ada surat pemberitahuan jadi guru melalui kepala sekolah karena melanggar etika guru. Keduanya non-PNS di sekolah SMK swasta di Purwakarta," ujar Dewi, saat dihubungi, Jumat (20/9/2019). 


Selain itu, keduanya juga melanggar aturan lantaran menggunakan pakaian PNS. Padahal, kata Dewi, guru honorer swasta tak diperkenankan mengenakan seragam PNS. Baca juga: Pemeran Pria Video Mesum di Sumedang Ditangkap 


"Enggak boleh, aturannya memang begitu," ucap dia. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar membenarkan jika guru swasta tak boleh menggunakan seragam PNS. 


Namun, Yerry mengatakan, pihaknya hanya menyoroti pendekatan kedisiplinan. Adapun masalah pendalaman, merupakan ranah kepolisian. 


"Sebetulnya aturannya tidak diperbolehkan ya. Mungkin nanti pengembangannya kenapa pakai seragam PNS, sama polisi di dalami," kata Yerry. 


 Yerry juga berencana mengirimkan surat edaran kepada tiap sekolah untuk menghindari terjadinya kasus serupa. "Nanti kami koordinasi dengan disdik menyampaikan ke SMK bersangkutan. Yang penting ketika sudah ada kepastian (bukan PNS Pemprov Jabar) kami menindaklanjuti bagaimana ini bisa terjadi. Kami kerja sama dengan Disdik memanggil sekolah tersebut seperti apa kepegawaiannya," ujar dia.



kompas.com/antara - Via https://ift.tt/2LJeWll - Tanggal September 23, 2019 at 07:33AM

0 Response to "Drama Video Syur Oknum Guru yang Bikin Bupati Purwakarta Malu Hingga Duduk Perkaranya noreply@blogger.com (Unknown)"